ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH - SELAMAT DATANG DI SITUS BaZIS KECAMATAN CIOMAS - MEDIA INFORMASI, KOMUNIKASI DAN SILATURAHMI BaZIS CIOMAS DENGAN MASYARAKAT

Minggu, 15 Januari 2012

Perilaku Yang Menyebabkan Kemiskinan

H. Akbar
Ketua BaZIS Kecamatan Ciomas

Dalam Al Quran dan Hadis diungkapkan beberapa perilaku yang  berkaitan dengan kemiskinan, baik perilaku individu maupun perilaku yang terbentuk secara kolektif. Mari kita mengaca pada perilaku tersebut:

Pertama, kufur nikmat, yakni tidak mensyukuri nikmat Allah SWT. Salah satu bentuk kufur nikmat adalah salah urus terhadap nikmat kekayaan alam yang dieksplorasi secara tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan sehingga bukan lagi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Allah berfirman, "Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduknya) mengingkari ni'mat-ni'mat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat." (QS. An-Nahl: 112).

Kedua, lemahnya etos kerja, mudah putus asa, bakhil/kikir, dan sifat-sifat buruk lainnya. Allah berfirman: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1) (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya (2) dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna (3) dan orang-orang yang menunaikan zakatnya (4).” (QS. Al-Mukminun: 1-4).

Dalam hadis diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan doa kepada umatnya: "Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari lemah pendirian, sifat malas, penakut, kikir, hilangnya kesadaran, terlilit utang dan dikendalikan orang lain.”. Dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dan dari fitnah (ketika) hidup dan mati". (HR. Bukhari dan Muslim).

Ketiga, hilangnya/menipisnya tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada sesama. Dalam sebuah hadits masyhur riwayat al-Ashbahani, Rasulullah Saw. menyatakan: "Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan atas hartawan muslim suatu kewajiban zakat yang dapat menanggulangi kemiskinan. Tidaklah mungkin terjadi seseorang fakir menderita kelaparan atau kekurangan pakaian, kecuali oleh sebab kebakhilan yang ada pada hartawan muslim. Ingatlah, Allah SWT akan melakukan perhitungan yang teliti dan meminta pertanggungjawaban mereka dan selanjutnya akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih."

Hadits tersebut memberikan isyarat bahwa kemiskinan bisa timbul akibat pola kehidupan yang timpang, struktur kehidupan ekonomi yang tidak adil, serta merosotnya rasa kesetiakawanan di antara sesama umat, terutama dari golongan aghniya terhadap kelompok dhu'afa.

Dalam kaitan di atas, menarik pernyataan dari Susan George (How the Other Half Dies, Montaclair, Allan Held, Osmund and Con. 1981), Lapoe dan Colin (Food First , New York, Ballantine Books, 1978), bahwa penyebab utama kemiskinan adalah ketimpangan sosial ekonomi karena adanya sekelompok kecil orang-orang yang hidup mewah di atas penderitaan orang banyak, dan bukannya diakibatkan oleh semata-mata kelebihan jumlah penduduk (over population).

Keempat, merajalelanya sifat khianat di lingkungan anggota masyarakat, dan lebih berbahaya kalau sifat khianat terjadi pada orang-orang yang memegang kekuasaan untuk mengurus kepentingan masyarakat. Rasulullah SAW bersabda: “Sifat amanah itu akan menarik (mendatangkan) rizki, dan sifat khianat itu akan menarik (mendatangkan) kefakiran.” (HR. Thabrani).

Berbicara kemiskinan, tidak dapat dilepaskan dari peran zakat, infaq, dan shadaqah, sebagaimana diutarakan dalam point ketiga di atas. Jika zakat, infaq dan shadaqah dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan ditata dengan baik, pengumpulan maupun pendistribusiannya, akan mampu menanggulangi kemiskinan yang dihadapi sebagian umat. Upaya mengoptimalkan peran ZIS di negara kita dilakukan melalui empat langkah, meliputi: (a) Sosialisasi tentang makna, hikmah, obyek zakat, dan sebagainya. (b) Penguatan regulasi dan kelembagaan pengelola zakat sebagai institusi yang harus berwibawa, terpercaya, transparan, terbuka, profesional, melayani umat secara full-time, dan sebagainya, (c) Program pendayagunaan zakat yang tepat sasaran, dan (d) Pengembangan sinergi dan kerjasama di antara semua pemangku kepentingan (stakeholders) perzakatan, baik pemerintah maupun masyarakat.

Kesimpulannya, untuk menanggulangi kemiskinan diperlukan pendekatan yang komprehensif. Yaitu upaya perbaikan yang berasal dari luar  dan upaya perubahan sikap mental dari dalam diri orang-orang miskin. Sebab itu, tugas sebagai amil zakat dalam mendistribusikan dan mendayagunakan zakat tidak sekadar membagi-bagikan uang kepada orang-orang miskin, tetapi juga dalam rangka membina, mendorong dan mengarahkan mereka agar bisa mandiri dan terbebas dari kemiskinan.

by : Prof. Didin Hafidhuddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar