ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH - SELAMAT DATANG DI SITUS BaZIS KECAMATAN CIOMAS - MEDIA INFORMASI, KOMUNIKASI DAN SILATURAHMI BaZIS CIOMAS DENGAN MASYARAKAT

Program

Berdasarkan hasil Rapat Kerja BaZIS Kecamatan Ciomas yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 3 Nopember 2011, Program BaZIS Kecamatan Ciomas Masa Bhakti 2011-2014 ditetapkan sebagai berikut :


PROGRAM KERJA
BAZIS KECAMATAN CIOMAS
PERIODE 2011-2014


PENDAHULUAN

            Zakat, infaq dan shadaqah merupakan istilah resmi yang tercantum dalam Al-Quran. Ketiga istilah tersebut semuanya berkaitan dengan harta seseorang yang harus dikeluarkan dengan kadar yang berbeda. Kewajiban seorang muslim untuk mengeluarkan sebagian hartanya banyak disebut baik di dalam Al-Quran maupun Hadits Nabi Muhammad SAW. Dari berbagai keterangan diketahui bahwa zakat, infaq dan shadaqah mempunyai peran penting dalam menjawab berjuta persoalan hidup manusia, terutama yang berkaitan dengan masalah ekonomi.
            Persoalan yang sering muncul umumnya terkait dengan kebiasaan masyarakat yang memandang bahwa zakat, infaq dan shadaqah semuanya bersifat konsumtif dan para mustahiq hanya menikmati haknya untuk memenuhi kebutuhan sesaat, sedangkan dalam jangka panjang belum bisa merubah ststusnya sebagai mustahik, sehingga zakat, infaq shadaqah terkesan dilakukan sebagai wujud belas kasihan, bukan pemecahan masalah. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, peran zakat, infaq dan shadaqah diharapkan akan lebih efektif.
            Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) Kecamatan Ciomas mempunyai tugas yang cukup berat untuk merubah paradigma dari pola hidup konsumtif menjadi produktif, karena selain beragamnya persoalan hidup masyarakat, sumber danapun masih belum digali.
            Meskipun demikian, dengan bertawakkal kepada Allah SWT, BAZIS Kecamatan Ciomas menetapkan program unggulan untuk tiga tahun ke depan sebagai berikut :

1.      Program Peduli Taqwa

Program Peduli Taqwa yaitu program penugasan para ustadz untuk membina masyarakat dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa. Ustadz yang ditugaskan adalah ustadz yang telah melewati seleksi dan memilki kesiapan untuk terjun ke masyarakat. Ustadz yang telah siap ditugaskan, telah dibekali materi dasar keislaman, sehingga diharapkan dengan hadirnya para ustadz, akan mewujudkan motivasi masyarakat dalam mengkaji ilmu agama khususnya Al-Quran. Program ini memfasilitasi biaya pelatihan dan transportasi.

Tujuan :
a.       Sebagai sarana pengembangan da’wah Islamiyah kepada masyarakat.
b.      Sebagai sarana para ustadz dalam mengimplementasikan keilmuan yang dimiliki.
c.       Membantu masyarakat dalam memahami ajaran Islam.
d.      Pengembangan masyarakat agamis dengan pendamping ustadz mandiri.

Sasaran :
Wilayah yang diasumsikan sangat minim kegiatan mengaji dengan quota 1 orang ustadz setiap desa.

2.      Program Peduli Anak Negeri

Program Peduli Anak Negeri yaitu program beasiswa berprestasi bagi siswa SD – SMU di Kecamatan Ciomas. Program ini menggunakan sistem penyaluran dana infaq dari masyarakat yang kemudian dikelola secara syari’ah. Bagi hasil disalurkan untuk mendanai beasiswa bagi pelajar tidak mampu.

Tujuan :
a.       Membantu kelanjutan pendidikan pelajar tidak mampu.
b.      Menjamin ketersediaan dana bagi beasiswa dalam jumlah yang cukup dan jangka panjang.
c.       Membantu muzakki mendapatkan ‘amal jariah’ selama dana yang diinfaqkan dikelola dan memberikan manfaat atau keuntungan.

Sasaran :
1 orang per desa untuk semua level pendidikan.

3.      Program Peduli Umat

Program Peduli Umat berbentuk pelatihan kewirausahaan, yaitu program pendidikan non formal yang memberikan keterampilan kepada setiap pesertanya agar siap memasuki dunia kerja atau membangun usaha sendiri. Program ini bekerjasama dengan beberapa pihak terkait baik pemerintah maupun kalangan swasta. Sistem program ini adalah mengedepankan keterampilan dan kualitas lulusan sehingga memiliki kelayakan sebagai mitra usaha.

Tujuan :
a.       Mengurangi pengangguran.
b.      Membantu kaum dhuafa agar memiliki keterampilan siap kerja.
c.       Membantu lulusan agar dapat bekerja pada bidang yang dikuasai.
d.      Membantu lulusan agar mampu memiliki usaha mandiri dengan sistem bapak angkat.
e.       Membantu kalangan dunia usaha mendapatkan SDM yang memiliki keterampilan yang dibutuhkan.

4.      Program Peduli Sehat

Program Peduli Sehat berbentuk program Dokter Keluarga Prasejahtera (DKPS), yaitu program layanan kesehatan mustahik melalui kerjasama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat. Program DKPS diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan (pengobatan) dan pendampingan (penyuluhan) hidup sehat bagi masyarakat kurang mampu. Program dengan kartu DKPS bagi mustahiq ini dalam satu bulan dapat melayani 100 KK.

Tujuan :
a.       Memberikan jasa pelayanan kesehatan yang murah dan mudah dijangkau masyarakat prasejahtera.
b.      Membangun ketahanan kesehatan yang menyeluruh (holistik) dan berkesinambungan sebagai tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
c.       Termotivasinya masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat.

Sasaran :
10 KK prasejahtera per desa.

5.      PROGRAM PEDULI SYARI’AH

Program Peduli Syari’ah, yaitu program berbentuk bantuan langsung bagi masyarakat yang mempunyai masalah ekonomi terutama yang sedang terjerat rentenir. Program ini menggunakan sistem bai’ bitsaman ‘ajil sehingga tidak mengganggu ketersediaan sumber dana yang ada.

Tujuan :
  1. Membantu masyarakat agar berperilaku sesuai syari’ah dalam bentuk pendampingan.
  2. Membantu masyarakat agar tidak terjerat dalam praktek rentenir.
  3. Memotivasi masyarakat agar peduli sesama dengan membiasakan bersedekah


SUMBER DANA

            Untuk merealisasikan program di atas diperlukan dana yang cukup besar dan sebagai sumbernya kami menetapkan sebagai berikut :
1.      PNS Kecamatan Ciomas                                
2.      PNS di UPTK Ciomas                                   
3.      PNS Kemenag Ciomas                                  
4.      PNS UPTK Kesehatan                                  
5.      PNS di SMPN Ciomas 1                               
6.      PNS di SMPN Ciomas 2                               
7.      PNS di SMUN Ciomas                                  
8.      PNS di SMKN Ciomas                                  
9.      Para Kepala Desa dan staf                             
10.  Para pengusaha
11.  Para pelaku jasa
12.  Para pemilik warung/kios/toko                                               
13.  Akte jual beli via Camat                                
14.  Calon Pengantin                                 
15.  Perorangan                                                     
16.  DKM se Kecamatan Ciomas
17.  Majelis Ta’lim se Kecamatan Ciomas                        
18.  Usaha lain yang halal dan tidak mengikat     


TEKNIS MENGHIMPUN DANA

Untuk memudahkan dalam membuat estimasi, baik pemasukan maupun pengeluaran zakat, infaq dan shodaqoh, Bazis Kecamatan Ciomas akan menempuh cara sebagai berikut :
1.      a.  Mencetak kupon dengan nominal Rp 5.000,- sebagai tanda bukti bagi penerimaan.
2.      b.  Membangun unit usaha untuk mengatasi kebutuhan biaya besar dalam jangka panjang.
3.      c.  Menerbitkan buletin sebagai media informasi, komunikasi dan silaturahmi.

PENUTUP

            Untuk mewujudkan suatu sukses diperlukan kerja keras dan waktu yang panjang serta niat ikhlas untuk merubah keadaan ke arah yang lebih baik, sehingga dukungan dari semua pihak sangat diharapkan.
            Akhirnya hanya kepada Allah kita berserah diri, semoga usaha ini akan mendapat ridho-Nya.