ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH - SELAMAT DATANG DI SITUS BaZIS KECAMATAN CIOMAS - MEDIA INFORMASI, KOMUNIKASI DAN SILATURAHMI BaZIS CIOMAS DENGAN MASYARAKAT

Jumat, 28 Oktober 2011

Zakat Mampu Atasi Kemiskinan



H. Akbar
Ketua Bazis Kecamatan Ciomas

Dengan jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai lebih dari 30 juta jiwa, dan diperkirakan 13,7 juta jiwa adalah fakir miskin, maka UU Pengelolaan Zakat diharapkan mampu menangani fakir miskin.

Perkembangan zakat menunjukkan peningkatan yang signifikan pasca kelahiran UU No 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat. Perkembangan yang menggembirakan itu, antara lain, dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Lembaga Pengelola Zakat (LPZ). Meningkatnya kesadaran berzakat menyebabkan semakin meningkatnya jumlah penghimpunan dana.

Berdasarkan hasil riset BAZNAS dan FEM IPB tahun 2011, potensi zakat mencapai Rp 217 triliun atau setara dengan 3,4 persen dari PDB Indonesia. Dana ini bisa menjadi solusi mengatasi persoalan kemiskinan.

Oleh karena itu dalam pelaksanaannya UU Pengelola Zakat bisa disinergikan dengan UU tentang Fakir Miskin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar